Kesadaran Masyarakat Memprihatinkan, Tilang Manual Kembali Diberlakukan Polres Lombok Timur

 

(Suaraselaparangn.com ) - Kepolisian Resort  Lombok Timur kembali memberlakukan tilang manual di wilayah Lombok Timur, hal tersebut menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta abainya masyarakat terkait aturan berkendara.

Demikian diutarakan Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas IPDA Muhammad Anhar kepada awak media, jum,at (05/052023)."Sejak diberlakukan Tilang elektronik, masyarakat Menjadi abai akan aturan berlalu lintas, begitu juga dengan kasus laka lantas menjadi meningkat,"ungkapnya.

Dengan diberlakukan kembali Operasi Gabungan Lanjut Anhar, Kesadaran masyarakat kembali akan ketertiban lalu lintas, pun demikian dengan pengajuan pembuatan SIM. 

"Dengan masifnya penindakan, alhamdulillah kesadaran masyarakat menjadi meningkat, terutama untuk Pengajuan Pembuatan SIM,"ujarnya.

Masih kata Anhar, Operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tidak tentu sampai kapan dilaksanakan, namun yang menjadi titik tekan pada operasi tersebut adalah menindak pengendara yang Tidak menggunakan Helm, tidak memiliki STNK maupun SIM. 

"Yang menjadi titik tekan, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kelengkapan berkendara, dan sebagainya,"imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskan Anhar, Masyarakat tak hanya sadar untuk melengkapi kelengkapan berkendara, namun juga masyarakat disadarkan akan kewajibannya membayar pajak STNK, serta uji KIR. 

"Artinya operasi ini berimbas terhadap banyak hal, begitu juga terhadap kesadaran masyarakat akan membayar kewajibannya tetkait pajak serta uji KIR,"Pungkasnya.(SS). 



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama