(Suaraselaparang.com), Lombok Timur-Dugaan adanya mafia peradilan di tubuh Pengadilan Negeri (PN) Selong Lombok Timur mulai menyeruak. Bahkan PN Selong dianggap sebagai "sarang" bagi para mafia yang bermain pada praktik kotor peradilan.
Hal itu diungkapkan Eko Rahadi, salah seorang pengacara dan juga aktivis kawakan di Lombok Timur. Dikatakannya, dugaan praktik kotor peradilan di PN Selong sudah sejak lama terjadi. Bahkan, dirinya mengatakan praktik tersebut bisa berjalan secara sistematis.
"PN selong itu banyak mafia, termasuk oknum Panitera. Ada juga oknum pengacara tertentu kami temukan yang bisa melobi di sana," kata Eko. Selasa (04/04/2023).
Lebih jauh diutarakan Eko, acapkali kunci untuk memenangkan suatu perkara di PN Selong, harus ada uang. Menurut Eko, semisal ada perkara yang memang secara bukti tidak kuat, saksi tidak ada, tetapi karena mampu bermain dengan uang, maka perkara itu bisa dimenangkan.
"Semua bisa diatur di sana, kuncinya hanya harus ada uang," ujarnya.
Eko juga menyebutkan, hanya beberapa oknum tertentu yang dapat melobi suatu perkara sampai meraih hasil kemenangan di peradilan. "Setau saya ada oknum inisial S, SM, LR, yang bisa melobi. Selain itu ada juga oknum panitera namanya M dan J," sebutnya.
Masih kata Eko, modus praktik kotor peradilan di PN Selong itu, biasanya melalui satu pintu. Disebutkan Eko, semuanya melalui oknum salah satu pejabat tinggi di struktural PN Selong inisial LP.
"Kebetulan apapun kebutuhan hakim di sana, yang biayain mereka ya sekretaris ini. Karena tidak mungkin mereka dapat dari negara kalau untuk kebutuhan pribadi," cetusnya.
Dengan adanya dugaan praktik kotor itu, beberapa rekan pengacaranya juga merasakan hal yang sama. Dia menyebutkan, orang-orang jujur dan baik tidak akan bisa masuk ke PN Selong.
"Kalau kita bicara benar, akan menjadi musuh bagi oknum-oknum itu. Mereka takut sama kebenaran, padahal pengadilan tempat masyarakat mencari keadilan," tegasnya.
Lebih jauh kata Eko, permainan kotor oknum tersebut banyak bermain di peradilan Perdata. Disebutkannya, rata-rata uang yang keluar untuk satu kasus perdata, mencapai angka ratusan juta. "Kalau ada uang ratusan juta, walaupun bukti tidak kuat pasti menang," tuturnya.
Sehingga atas semua rangkaian dugaan mafia peradilan yang diketahuinya itu, dirinya merasa ngeri dan miris dengan jalannya peradilan di PN Selong.
Terpisah awak media ini yang coba melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua PN Selong melalui Humas PN Selong secara langsung, nyatanya bersangkutan tidak bersedia menemui wartawan.
Kendati sebelumnya bersangkutan, sempat meminta awak media ini melalui aplikasi percakapan mendatangi PN Selong untuk melapor ke bagian umum perihal wawancara yang akan dilakukan.
"Saudara bisa ke kantor melalui meja tamu terbuka," kata Nasution singkat.
Namun selang beberapa lama, setelah awak media ini melakukan apa yang diminta oleh Nasution, salah satu staf PN Selong menyatakan jika yang bersangkutan tengah menjalani sidang, dan meminta awak media untuk kembali Pukul 13.00 Wita.
Mendapat informasi dari salah satu staf PN Selong itu, media ini kembali melakukan kroscek ke Nasution melalui aplikasi percakapan. Namun hingga berita ini termuat, bersangkutan enggan memberikan tanggapan.