Nilai Mantan Kabid Sarpras Dinas Pertanian Janggal Tak Jadi Tersangka di Kasus Alsintan, HMI Lotim Bakal Demo Kejari

 

Nilai Mantan Kabid Sarpras Dinas Pertanian Janggal Tak Jadi Tersangka di Kasus Alsintan, HMI Lotim Bakal Demo Kejari

Suaraselaparang.com,  Lombok Timur - Penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran alat mesin pertanian (Alsintan) yang merupakan bantuan Kementerian Pertanian RI yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Lombok Timur (Lotim) dipertanyakan oleh HMI MPO Cabang Lotim. 

Dikatakan oleh Ketua Umum HMI MPO Cabang Lotim Zulhuda, dirinya menyesalkan Kejaksaan Lotim hanya mentersangkakan tiga orang dalam kasus yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 3,8 M. Di mana saat ini tiga tersangka itu sudah menjadi status terdakwa dan tengah jalani sidang di PN Tipikor Mataram. 

"Sejauh ini hanya tiga orang tersangka yakni Z  selaku mantan kadis pertanian, AM pembentuk UPJA dan S mantan anggota DPRD. Harusnya ada tersangka lain dalam kasus itu, karena kami menduga dia tau dan terlibat dalam perkara dugaan korupsi ini," katanya. Kamis (11/05/2023). 

Sambung dia, pada bantuan yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Lotim tahun 2018 itu. Harusnya kata dia, Jaksa juga membidik peran serta dari Kepala Seksi dan Kepala Bidang Sarpras Dinas Pertanian Lotim waktu itu. 

Sebab kata dia, terdakwa Z yang saat ini menjadi kepala dinas hanya mengurus soal admnistrasi dari SK calon penerima calon lahan (CPCL). 

"Pandangan kami yang harus juga jadi tersangka itu adalah Kasi inisial M dan Kabid waktu itu inisial S. Karena dua pejabat itu pasti lebih paham secara teknis dan pasti juga mereka kami duga berhubungan langsung dengan pembentuk UPJA inisial AM yang sudah jadi tersangka saat proses verifikasi SK CPCL. Kenapa dua orang ini tidak dibidik atau ditersangkakan juga oleh Jaksa," tegasnya dengan nada tanya.

Malaha kata dia, S yang saat itu menjabat sebagai Kabid saat ini malah naik kelas menjadi Kepala Dinas Pertanian Lotim. 

"Hari ini yang ada, S malah jadi kadis pertanian. Dia harusnya ditindak juga. Jadi poinnya kami minta Jaksa jangan hanya berhenti di tiga tersangka yang ada saat ini," imbuhnya. 

Dirinya pun menegaskan, jika tuntutannya tidak direspon oleh Jaksa. 

Dalam waktu dekat, dia memastikan jika HMI MPO Cabang Lotim akan menggelar aksi demonstrasi, agar Kejari Lotim serius menangani perkara itu. 

"Kalau kami tidak direspon, maka kami pastikan semua kader HMI di Lombok Timur ini akan turun aksi untuk mendesak penanganan kasus ini serius. Bila perlu kami mendesak agar Kepala Kejaksaan Lotim dipecat," tegasnya. 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama