Murnan, Ketua DPRD Lombok Timur |
Suaraselaparang.com - Kepemimpinan Bupati Lombok Timur, H M Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H Rumaksi SJ akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan tahun 2025, dengan begitu Kabupaten diharuskan untuk memilih Penjabat Bupati ( PJ ) untuk memastikan keberlangsungan Pemerintahan.
Menyikapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur sudah mengantongi nama-nama yang akan diajukan sebagai penjabat bupati,bahkan pihaknya sudah menyiapkan jadwal pengusulan calon Penjabat bupati.
"Memang saat ini DPRD belum proses, hanya saja kita sudah jadwalkan yakni pada bulan juli,"ungkap Ketua DPRD Lombok Timur Murnan menjawab Barbareto.com Selasa (09/05/2023).
Diutarakan Murnan, beberapa kriteria yang harus dimiliki para Pj Bupati Lombok Timur sudah masuk menjadi bahan untuk pengusulan, namun yang pasti kriteria tersebut mampu mengakomodir pembangunan untuk 2 tahun ke depan, terhitung dari tahun 2024-2025, serta berpengalaman dalam birokrasi.
"Paling tidak kriteria Pj bisa menjaga keberlangsungan pembangunan secara berkelanjutan dan memiliki pengalaman dalam dunia Birokrasi,"paparnya.
Sampai saat ini diterangkan Murnan, DPRD Lombok Timur masih menunggu kepastian 2 opsi yang ditawarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Opsi pertama yakni dewan menunggu surat resmi kapan akan dimulainya pengusulan Pj ini dari Kemendagri, ataukah cukup melalui Permendagri.
"Bisa saja mekanismenya nanti terbuka, karena DPRD juga bukan keputusan final, masih harus melalui beragam penilaian dengan 3 usulan berbeda dari Gubernur dan Kemendagri,"pungkasnya.(SS)