Diduga Dukung PDIP, RT 01 Desa Pemongkong Diberhentikan Secara Sepihak

 

Diduga Dukung PDIP,  RT 01 Desa Pemongkong Diberhentikan Secara Sepihak

Lombok Timur, Suara Selaparang - Mustiarep selaku RT 01 Dusun Serumbung Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru mendapatkan perlakukan semena-mena dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa Pemongkong.

Betapa tidak, dirinya di berhentikan begitu saja tanpa ada pemberitahuan secara lisan maupun tertulis, mirisnya lagi pemberhentian tersebut disampaikan lewat Kepala Dusun setempat.

Demikian dikeluhkan Mustiarep kepada Suaraselaparang.com Rabu (24/05/2023).

"Tidak ada hujan tidak ada angin kita di berhentikan begitu saja tanpa ada pemberitahuan," keluhannya.

Pemberhentian tersebut diakuinya diduga buntut dari pemasang baliho calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Daerah Pilih (Dapil II).

Padahal menurutnya, Sekdes tesebut juga secara terang-terangan memobilisasi masyarakat untuk memilih Caleg lewat Partai Hanura.

"Memang dari dulu saya simpatisan PDIP, hanya saja ketika saya pasang spanduk saya diperlakukan sedemikian tidak adil," beber Mustiarep.

Di satu sisi, papar Mustiarep dirinya tidak mempermasalahkan pemberhentian tesebut, namun sebagai masyarakat yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, dirinya berharap Pemerintah Desa Pemongkong seharusnya meneladani budaya tersebut.

"Saya tidak keberatan atas pemberhentian itu, tetapi kan ada aturan maupun mekanisme pemberhentian RT," paparnya.

Merasa diperlukan kurang baik, Mustiarep berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur untuk segera memberikan teguran terhadap Pemerintah Desa Pemongkong.

"Semoga perlakuan ini tidak terjadi lagi terhadap perangkat desa yang lainnya, saya juga meminta Dinas PMD untuk memberikan teguran terhadap Kades dan Sekdes Pemongkong," ujarnya.

Sementara Kepala Desa Pemongkong, Rudi Mulyono, ketika dikonfirmasi tidak memberikan komentar banyak, namun pihaknya menyebut belum menerbitkan SK pemberhentian.

Dirinya juga mengakui bahwa isi tersebut sensitif dan dalam waktu dekat pihaknya sedang menjadwalkan untuk musyawarah.

"SK bekum diterbitkan, tetapi sejauh ini tim musyawarah sudah dibentuk untuk membahas hal tersebut," singkat Rudi. 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama