(Suaraselaparang.com), Lombok Timur - Ribuan warga Desa Kotaraja yang melakukan pendaftaran Program PTSL pada tahun 2020, sampai saat ini belum ada titik terang sertifikat yang di harapkan.
Pada tahun 2023 ini Kabupaten Lombok Timur mendapatkan kuota pembuatan sertifikat melalui program PTSL sebanyak 27.740 bidang sertifikat, namun Desa Kotaraja tidak termasuk dalam daftar yang menerima program tersebut.
Salah seorang warga inisial M, menuturkan kepada media ini, bahwa dirinya sudah melakukan pendaftaran program PTSL pada Tahun 2020, namun sampai saat ini belum ada titik terang mengenai program tersebut.
" Saya melakukan pendaftaran pada tahun 2020, namun sampai saat ini belum juga ada titik terang terkait program itu, dan Pihak panitia Memberikan janji di tahun 2023 ini akan dapat"tuturnya.
Masih dengan M, dirinya meminta uang yang dipakai untuk pendaftaran dikembalikan oleh panitia sejumlah 350.000, karna sepengetahuannya banyak warga yang sampai meminjam uang pada waktu itu, karna sangat berharap mereka mendapatkan sertifikat.
"Banyak warga yang antusias dengan program PTSL tersebut, sampai mereka minjam uang untuk pendaftaran. Ya kami harap uang yang kita pake daftar dikembalikan ke semua masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran."tutup M.
Sementara itu di kutip dari WAg, salah seorang Bendahara Panitia PTSL, H.L.Munawar menjelaskan uang pendaftaran PTSL masih utuh, walaupun uang tersebut sudah digunakan juga untuk pembelian Materai, Laptop dan printer, serta pembuatan baju panitia dan biaya ukur petugas.
" Yang sudah menyerahkan berkas dan uang pendaftaran sebanyak 200 lebih pendaftar "ungkapnya dalam WAg