(Suaraselaparang.com), Lombok Timur - Pada tahun 2023 ini Kabupaten Lombok Timur mendapatkan kuota pembuatan sertifikat melalui program PTSL sebanyak 27.740 bidang sertifikat, namun Desa Kotaraja tidak termasuk dalam daftar yang menerima program tersebut.
Lalu Wildan Selaku Ketua Panitia PTSL Desa Kotaraja mengungkapkan kepada media ini, bahwa program PTSL 2020 terkendala Covid-19, sehingga pihaknya di suruh menunggu.
" Program PTSL ini pada tahun 2020 itu terkendala Covid-19, sehingga waktu itu kita disuruh menunggu" ungkap Lalu Wildan
Pihaknya juga sudah beberapa kali menanyakan ke BPN namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
"Saya sudah menanyakan ke BPN, di tahun 2023 ini kita belum dapat, inshaAllah di tahun 2024"tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Salah seorang warga inisial M, menuturkan kepada media ini, bahwa dirinya sudah melakukan pendaftaran program PTSL pada Tahun 2020, namun sampai saat ini belum ada titik terang mengenai program tersebut.
" Saya melakukan pendaftaran pada tahun 2020, namun sampai saat ini belum juga ada titik terang terkait program itu, dan Pihak panitia Memberikan janji di tahun 2023 ini akan dapat"tuturnya.
Masih dengan M, dirinya meminta uang yang dipakai untuk pendaftaran dikembalikan oleh panitia sejumlah 350.000, karna sepengetahuannya banyak warga yang sampai meminjam uang pada waktu itu, karna sangat berharap mereka mendapatkan sertifikat.
"Banyak warga yang antusias dengan program PTSL tersebut, sampai mereka minjam uang untuk pendaftaran. Ya kami harap uang yang kita pake daftar dikembalikan ke semua masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran
."tutup M.