Janji Palsu Kadis Perkim berikan Masyarakat bantuan RTLH

 


(suaraselaparang.com), Lombok Timur -  Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menjadi Pekerjaan Rumah Pemerintah Lombok Timur, di sisa masa jabatan Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi (Sukma) masih menyisakan 55 persen.  

Seperti yang Tertuang dalam RPJMD, penanganan RTLH ditargetkan tersalur sebanyak 32 ribu unit, akan tetapi sampai dengan saat ini yang sudah ditangani hingga tahun 2022, baru mencapai 12.5 ribu unit. 

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Timur, Purnama Hadi, Jumat (31/3/2023). 

Salah satu penerima Asal Desa Kotaraja an.Bapak Arman yang di janjikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim saat melakukan survey rumah milik bapak Arman, namun nyatanya sampai saat ini belum terealisasi.

Sebelumnya saat di konfirmasi media ini Purnama hadi mengungkapkan alasan belum dikerjakannya perbaikan RTLH milik bapak arman tersebut, dikarenakan Pihak BPKAD belum menyelesaikan pembayaran proyek yang sudah dikerjakan sebelumnya.

"Kita masih menunggu pembayaran dari BPKAD untuk proyek yang sudah kita kerjakan sebelumnya dan sekarang Pemda lagi depisit."ungkap Purnama

Sementara itu Hasni Kepala BPKAD mengatakan belum adanya SPK ( Surat Perintah Kerja ) yang diajukan pihak Perkim.

"Seharusnya Ada proposal SPKnya yang masuk, namun sampai saat ini belum ada dimeja saya (red)", singkatnya.

Selanjutnya bapak arman menyayangkan sikap dari Kepala dinas Perkim yang memberikan janji palsu. Dalam tanyangan berita sebelumnya pada https://youtu.be/5QhRYRie_gY , sebelumnya Purnama hadi  akan langsung mendroop bahan bangunan tiga hari setelah melakukan survey lokasi.

" Katanya mau drooping bahan setelah 3 hari setelah survey, namun sampai saat ini sudah 4 bulan belum terealisasi"kata bapak Arman.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama