Mataram, Suaraselaparang - Diduga Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga jenis bahan bakar tertentu (JBT) solar yang dilakukan oleh agent Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri pertamina PT. UDAYANA PUTRA. Hal ini dikarenakan 2 unit mobil tangki ukuran 5 kiloLiter yang seharusnya melaksanakan pengisian BBM untuk industri terlihat sedang bunker di SPBU yang berlokasi di Jl.Majapahit No.2, Taman Sari, Kec. Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83112 no 54.83205 pada tanggal 12 Agustus 2020, kemarin.
Dari pantuan wartawan,terkait dengan hal tersebut tentu sangat merugikan negara maupun masyarat kosumen pengguna solar. Kegiatan ilegal bunker ini dilakukan ditengah kelangkaan bbm jenis solar yang terjadi pada akhir-akhir ini di wilayah lombok - NTB.
Aparat maupun instansi terkait terkesan diam dan membiarkan hal ini terjadi, sehingga terhadap peristiwa ilegal bunker ini belum ada pihak yang bertanggung jawab. Hal ini dikarenakan ada orang kuat yang membeckingi perihal kegiatan bunker ilegal tersebut.
Diduga ada Penyelewengan dan Penyelundupan BBM berupa “kencingan” atau pencurian BBM Subsidi yang tidak sesuai pada tujuan. Info ini didapat dari hasil penelusuran wartawan, seperti dituturkan warga sekitar yang enggan disebut namanya, Jumat(14/8)
Warga tersebut mengatakan, adanya dugaan aktifitas jual beli solar, terindikasi dari sering keluar-masuknya kendaraan angkutan BBM jenis solar yang seharusnya ini menjadi atensi bersama.
“Pantau aja bang, kalau bisa ambil video truk solar masuk yang sedang kencing,”ujarnya.
Jika benar itu memperjual-belikan solar, tentu hal ini diduga telah menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Gas Bumi (Migas).Sebelumnya, Kelangkaan bahan bakar solar terjadi di Kota Mataram. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang di beberapa SPBU.
“Sejak awal bulan memang ada kelangkaan. Nggak tahu penyebanya apa, tetapi pasokannya memang berkurang,” jelas salah satu petugas SPBU di Jalan Lingkar Selatan.
Puluhan truk mengular di sekitar area SPBU. Bahkan sampai ke jalan raya. Mereka rela menunggu giliran mendapatkan solar sejak pagi.Saparudin, salah seorang sopir mengatakan, kelangkaan solar terjadi di hampir semua SPBU. Bahkan, setiap truk diarahkan untuk mengisi solar di SPBU tertentu. Tidak bisa lagi sembarang seperti sebelumnya.
“Karena solar langka, kita yang harusnya bisa mengangkut muatan tujuh rate per hari, sekarang hanya bisa lima kali. Kami nggak tahu juga apa penyebab solar ini langka,” ujarnya.
Kadang, beberapa hari solar normal. Namun dua tiga hari kemudian, solar kembali langka. Menurutnya, kondisi ini membuat sopir truk di semua daerah mengeluh.Tidak hanya di Kota Mataram,Warga masih kebingungan apa alasan penyebab solar langka.
“Kita yang membutuhkan solar subsidi ini yang terdampak,” tandas Basri salah satu sopir.
Terpisah Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB I Komang Gandhi mengaku jika SPBU yang berlokasi di Jl.Majapahit No.2, Taman Sari, Kec.Ampenan tersebut memang menjual solar industri atau solar non subsisdi.
‘’Jadi mereka bisanya mempunyai pelanggan-pelanggan pengangkut pengendaraan yang perlu BBM. Biasanya mereka tidak boleh mempergunakan minyak subsidi,maka salah satu SPBU yang menyiapkan adalah SPBU di ampenan tersebut,’’akunya.
Menurutnya, pengangkut untuk BBM industri warna mobilnya yakni biru dari pertamina. Sedangkan untuk mobil pengangkutan yang warnanya merah putih mengangkut semua jenis BBM kecuali industri seperti pertamax,turbo,premium, Pertalite itu pasti diangkut oleh mobil yang berwarna merah putih.
‘’SPBU di Ampenan itu memang menyiapkan atau menjual BBM Industri jenis solar dan mobil pengangkutnya warna biru,’’jelasnya.
Selain itu,Ghandi mengaku jika membeli kencingan untuk apa. Umpama dia menjual solar subsidi kan mahal,solar industri kalau murahan tidak mungkin itu. Kecuali ada Banker proyek gudang ditemukan mobil warna merah putih yang masuk patut dicurigai. Sebab itu solar subsidi dialihkan ke pengguna industri dan ini melanggar aturan,sedangkan yang ini meskipun mobil industi yang warna biru sedang melakukan suplai di SPBU Ampenan tidak melanggar.‘’kalau ini tidak ada yang melanggar aturan,’’ tandasnya.
Special untuk suaraselaparang