Selong,SUARASELAPARANG-Tim PUMA Polres Lotim di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Daniel P Simangunsong, S.IK telah menangkap 3 (tiga) Orang Pelaku Pencurian dengan kekerasan dan 1 (satu) orang Penadah barang hasil curian pada hari jum'at 03 juli 2020.
Dikatakan Daniel bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di dua TKP yakni di Dusun Gerami Barat Desa Gelora Kec.Sikur dan Dusun Marang Utara Desa Kotaraja Kec.Sikur Kabupaten Lombok Timur.
Tiga orang pelaku diketahui bernama Masnun berusia 35 tahun,Laki-laki asal Dusun Otak Aik pancor, Desa Lendang nangka utara, Kec. Masbagek Kab.Lotim tersebut sehari-hari bekerja sebagai petani.Yang kedua adalah Suparman berusia 30 tahun,Laki-laki asal Dusun Otak Aik Pancor, Desa Lendang nangka Utara, Kec. Masbagek Kab.Lotim ini juga berprofesi sebagai petani.
Yang ketiga bernama Karni, Laki-laki berusia 32 tahun, Pekerjaannya juga sebagai petani,juga berasal dari Dusun Otak Aik Pancor, Desa Lendang Nangka, Kec. Masbagek Kab. Lotim.Sedangkan satu orang penadah bernama Adi Saputra, Laki-laki berusia 31 tahun, Beralamat di Dasan. Bangket Daya, Desa Kumbang, Kec.Masbagik, Kab.Lombok Timur.
Adapun dua orang korban atau Pelapor Bernama,Ari Setiawan,berusia 37 tahun,Kesehariannya korban bekerja sebagai Pedagang dan tinggal di Dusun.Gerami Barat, Desa. Gelora, Kec. Sikur, Kab. Lombok Timur.Selanjutnya korban kedua adalah seorang perempuan bernama Hurul In,berusia 20 tahun,yang sehari-hari juga bekerja sebagai pedagang,Alamat korban adalah Dusun.Marang Utara, Desa.Kotaraja, Kec.Sikur, Kab.Lombok Timur.
Selanjutnya Daniel P Simangunsong membeberkan Modus
Dalam dua Kejadian Tersebut.Modus dari pelaku sama,yaitu dengan cara pelaku yang berjumlah tiga orang dengan menggunakan cadar dan masing-masing membawa sebilah parang mendatangi TKP dengan berjalan kaki,kemudian sesampai di TKP pelaku mendobrak pintu rumah korban,setelah pintu terbuka pelaku mengikat korban menggunakan Tali sambil mengancam korban menggunakan parang agar Korban menyerahkan barang berharga milik korban.
Karena ketakutan,masih kata Daniel,Korban menyerahkan barang berharga miliknya, Setelah mendapat barang berharga pelaku meninggalkan TKP berjalan kaki. Kemudian barang hasil kejahatan tersebut dijual oleh pelaku melalui perantara Adi dan sebagian masih dikuasai oleh Adi.beber daniel.
Adapun Kronologis Penangkapan,Daniel menerangkan,"Ketiga Pelaku pencurian tersebut kami tangkap dirumahnya di Dsn. Otak Aik Pancor Utara, Desa Lendang Nangka Utara, Kec. Masbagik, Kab. Lotim. Sedangkan Pelaku penadah kami amankan di Rumahnya di dusun Bangket Daya, dusun Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur "terangnya.
Dalam operasi penangkapan itu,Polisi berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti,Diantaranya adalah : 1 Unit Hp Realme C2 milik korban. 1 Unit Hp Realme C3 milik korban. 1 Unit Hp Samsung S6 milik korban. 1 Unit HP Oppo A5. 1 Unit Hp Nokia X2. 1 Buah TV LED Milik korban. 3 Bilah Parang yang digunakan Pelaku. 2 Buah Senter yang digunakan. 1 Buah Cungkit milik pelaku. 1 Buah Sarung milik pelaku.dan 1 Buah Jaket milik pelaku digunakan saat beraksi.
Lebih jauh Kasat Reskrim Daniel Simangunsong menjelaskan,Bahwa ketiga pelaku tersebut tinggal dalam satu lingkungan dan kerap melakukan aksi serupa di daerah Montong Gading, Sikur dan Kotaraja.
"Saat ini,Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut"Pungkasnya.
Special Untuk Suaraselaparang