Dengan Protokol Covid-19 KPUD KLU Siap Gelar Tahapan Pilkada 2020


Tanjung, Suaraselaparang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara sejauh ini sudah siap untuk mulai melaksanakan  Tahapan Pemilihan Bupati Tahun 2020 dengan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU KLU Juraidin, SH, MH kepada *suaraselaparang* selasa (23/06) berkaitan dengan persiapan itu , KPU sudah mengeluarkan PKPU no 5 tahun 2020 perubahan ke 3 tentang tahapan jadwal dan program Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2020.

Tentunya penerapan New normal akan berdampak pada persiapan yang harus kami lakukan di KPUD, Oleh karena itu Pilkada 2020 bisa dilanjutkan dengan Protokol Covid 19.Artinya kami di KPU dalam menjalankan tugas wajib mengikuti protokol Covid 19 dengan menggunakan  masker, cuci tangan, jaga jarak,dan lain lain "Lanjutnya.

Untuk kampanye dari masing-masing calon Tetap ada, tetapi dibatasi dengan meniadakan pengumpulan masa secara besar-besaran, Tidak ada lagi debat calon dengan membawa masa secara besar-besaran, cukup di studio saja, lebih lanjut kita tunggu aturan teknisnya, "tegasnya.

Angaran pelaksanaan Pilkada KLU Tahun 2020 tetap sesuai NPHD, Untuk penambahanya kami usulkan ke Pusat yaitu untuk pengadaan APD Petugas penyelengara dan besaran anggaran tambahan yang kami ajukan sebesar 2,9 Miliar Rupiah untuk alat pelindung diri selama tahapan Pilkada.

Sementara Untuk jumlah Calon yang akan mengikuti kintestasi 5 Tahunan tersebut sejauh ini kami belum bisa memberikan jawaban pasti berapa calon yang akan ikut bertanding mengingat waktu pencalonan yang masih cukup jauh yaitu dibulan September , ya sekitar tanggal 4-6 September 2020, jadi masih cukup panjang untuk proses kesana"Tutupnya
(SS-04)
Lebih baru Lebih lama