Capaian PAD Pasar Rendah, Bupati Meradang

 


(Suaraselaparang.com) - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dengan tegas mengingatkan jajarannya agar mencermati capaian pendapatan asli daerah (PAD) saat ini dan berupaya untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan. Secara spesifik ia menyoroti realisasi PAD Dinas Perdagangan yang merupakan leading sector pengelolaan pasar. Disebutnya capaian PAD dari pasar umum mengalami penurunan.

Hal itu dilontarkan saat memimpin rapat evaluasi pengelolaan pasar dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Jumat (23/6). la juga menyesalkan karena masih terdapat kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, termasuk dari pasar, bahkan di desa. Karena itu ia meminta semua pihak untuk berikhtiar seoptimal mungkin agar PAD minimal 20% dari APBD, atau sekitar Rp. 600 miliar.

Terkait pasar, selain meminta untuk melakukan evaluasi terhadap tarif retribusi pasar, Bupati juga meminta agar para camat memberikan perhatian dengan melakukan penataan terhadap pasar yang ada di wilayah masing-masing karena kondisi pasar yang dinilai tidak nyaman, termasuk sampahnya. Selama ini ia menilai camat kurang berkoordinasi dengan OPD terkait. Ia berharap kondisi pasar di berbagai wilayah dapat ditingkatkan sebagai upaya peningkatan pelayanan.

Selain itu, mencegah penggelapan pajak, Bupati Sukiman meminta kepala pasar yang lebih bertanggung jawab dan kompeten dalam menangani hal tersebut, “Cari yang mampu dan lebih progresif, panggil kepala pasar satu per satu. Jika tidak mampu, berhentikan. Jika mampu, lanjutkan,” tegasnya. Bupati juga mengingatkan untuk menetapkan target bagi masing-masing kepala pasar.

Bupati tidak hanya mengevaluasi sektor perdagangan, tetapi juga seluruh OPD penyumbang PAD. Ia meminta seluruh pimpinan OPD lebih aktif lagi dan turun langsung melihat kondisi di lapangan, “Tolong rekan-rekan turun ke lapangan. Benahi di lapangan, sehingga target kita bisa dicapai,” tambahnya.

Bupati juga sempat menyinggung kebocoran pajak desa yang mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Efi Laila Kholis yang yang turut hadir mengajak menertibakan wajib pajak guna mendukung pembangunan. Ia pun menekankan pentingnya strategi untuk menarik pajak, utamanya dari wajib pajak besar. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai ada konflik kepentingan, “Jika tidak ada konflik kepentingan, kita pasti kerjanya nyaman dan sesuai tupoksi yang kita emban,” tuturnya.

Hadir pada rapat yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati tersebut Inspektur Inspektorat serta jajaran OPD lingkup kab. Lombok Timur, Kabag lingkup Setda dan Camat, serta kepala pasar.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama