Ratusan masyarakat geruduk kantor desa Suralaga

kantor desa Suralaga

Lombok Timur, SUARASELAPARANG.com - Massa aksi yang berasal dari masyarakat desa Suralaga, menuntut pembatalan Surat Keputusan (SK) penempatan Kadus perempuan di dusun Timba Ekek dan Kepah, Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Kepala Dusun (Kadus) lama yang memimpin dusun mereka dikembalikan dan menolak Kadus perempuan yang ditunjuk oleh Kades Suralaga. 

"Kami minta kades membatalkan SK pengangkatan Kadus perempuan tersebut dengan alasan Kadus itu disamping tidak bisa memakai sepeda motor juga bukan dari kampung setempat dan mengembalikan Kadus lama menjadi Kadus kembali," ungkap orator, Nur Muhammad Jihad dalam orasinya.

Kendati demikian, tidak ada titik temu dalam aksi yang menyebabkan kemacetan ditengah jalan itu, sehingga masa aksi merangsek barisan aparat keamanan dengan situasi ricuh, dimana masa menerobos masuk kantor desa dengan menerbangkan aset kantor desa hingga kaca jendela kantor desa pecah.

Karena desakan masa aksi yang tetap bersikukuh dengan tuntutannya yang ada, akhirnya masa aksi kembali melakukan negosiasi bersama dengan menghasilkan kesepakatan bahwa Kades akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu minggu kedepan.

"Dengan ini saya memberikan pernyataan akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya, jika tidak bisa terselesaikan saya akan mundur dari jabatan kepala desa," ujarnya Kades Suralaga, Mahdan.

Akan tetapi, ia menyampaikan didepan masa aksi dengan memberikan kesempatan pada Kadus yang ditunjuk untuk menjalankan tugasnya selama 3 bulan dan selanjutnya pemdes akan mengevaluasi kembali.

"Berikan kesempatan pada Kadus tersebut menjalankan tugasnya selama 3 bulan, nanti kita tinjau kembali," pungkasnya.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama