Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, L. Mohammad Rasyidi |
Pantauan Media ini, Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur Sahri, selasa 9 Mei 2023 kemarin tampak mendatangi Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lombok Timur L. Mohammad Rasyidi membenarkan kedatangan Kadis Pertanian Aktif ke Kejaksaan, menurutnya agenda pemanggilan Kadis Pertanian saat ini untuk mengingatkan kembali yang bersangkutan agar mengikuti sidang pemeriksaan tersangka Z dan S pada Kasus Penyelewengan Alsintan 2018.
"Kemarin kami panggil yang bersangkutan, untuk mengingatkan hadir pada sidang pemeriksaan tersangka yang dilakukan hari ini,"ungkapnya menjawab Barbareto.com rabu (10/05/2023).
Pemanggilan Sahri, Lanjut L. Rasyidi, sesuai dengan kapasitas yang bersangkutan, di mana ketika program tersebut Kadis Pertanian Aktif sekarang, menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Lombok Timur, serta salah satu Kepala Seksi beserta staf.
"Pak kadis yang waktu itu selaku Kabid, artinya pemanggilan tersebut sesuai dengan kapasitas yang bersangkutan ketika program Alsintan tersebut berlangsung,"ujarnya.
Disinggung sebesar apa potensi penambahan tersangka pada kasus itu, L. Rasyidi Menyebut akan menunggu fakta hasil persidangan yang sedang berlangsung.
"Yang jelas belum bisa kita simpulkan, artinya pada fakta persidangan akan dibuka selebar-lebarnya yang kemudian akan disampaikan kembali,"pungkasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan tiga tersangka dalam Kasus Alsintan, yakni AM, S mantan anggota DPRD Lombok Timur dan Z mantan Kadis Pertanian Lombok Timur.