Laporan Keberlanjutan PT Selaparang Finansial Tahun 2022

Laporan Keberlanjutan                   

PT. Selaparang Finansial

A.      Strategi Keberlanjutan

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik bahwa Laporan Keberlanjutan adalah laporan yang diumumkan kepada masyarakat yang memuat kinerja ekonomi, keuangan, sosial, dan lingkungan hidup suatu LJK, Emiten, perusahaan publik dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.


Menyadari pentingnya membangun keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, maka PT. Selaparang Finansial mendukung implementasi Keuangan Berkelanjutan yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.


PT. Selaparang Finansial yang kepemilikan saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, senantiasa mendukung program kerja Pemerintah. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan pada PT. Selaparang Finansial merupakan komitmen untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sebagai tanggung jawab terhadap pemegang saham, karyawan, nasabah/perusahaan pasangan usaha dan lingkungan. Perusahaan juga memunyai peranan yang cukup penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan turut berkontribusi pada Pemerintah Daerah Lombok Timur baik secara langsung maupun tidak langsung. 


Dalam menjalankan perannya Perusahaan telah menyalurkan bantuan dengan memberikan pinjaman modal kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi dan sosial, termasuk kegiatan-kegiatan usaha yang berwawasan sosial, pendidikan, keagamaan, dan kegiatan yang bertujuan dalam uapaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Visi dan Misi


a. Visi Keuangan Berkelanjutan 


Menjadi lembaga pembiayaan terdepan dan terpercaya dengan memperhatikan keselarasan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup


b. Misi Keuangan Berkelanjutan


Melakukan kegiatan usaha keberlanjutan yang dapat menghasilkan pertumbuhan yang berkesinambungan dan terintegrasi  


Tujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan

  • Menjadi Lembaga Keuangan Non Bank yang unggul dan dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah Lombok Timur khususnya dan di Indonesia pada umumnya. 
  • Menjadi perusahaan yang terdepan dan terpercaya pilihan mitra usaha yang mampu menjaga keseimbangan antara keuntungan dan pembangunan daerah di Kabupaten Lombok Timur dalam berbagai aspek seperti ekonomi, sosial dan lingkungan.

Pelaksanaan Program Keuangan Berkelanjutan 2022


PT. Selaparang Finansial telah menyusun dan menerapkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2022. Sebagian besar program yang kami rencanakan dapat terlaksana antara lain pengembangan sumber daya manusia, tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kegiatan pendukung lainnya, dan penyesuaian internal.


Adapun program yang dapat dilaksanakan antara lain: 

  • Monitoring dan evaluasi jenis pembiayaan pada sektor industri yang memiliki potensi yang dapat mendukung tujuan Pembangunan Berkelanjutan seperti pemberian pembiayaan kepada Perusahaan yang bergerak di bidang pertanian/perkebunan dan kelautan serta produk pembiayaan UMKM.
  • Penyelenggaraan kegiatan literasi dan inklusi keuangan.
  • Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tentang produk PT. Selaparang Finansial kepada pengusaha UMKM dan para pelaku ekonomi di Lombok Timur.
  • Memberikan bantuan sosial di sektor ekonomi, sosial, lingkungan dan pembangunan sarana dan prasarana ibadah melalui dana CSR PT. Selaparang Finansial.
  • Peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dengan melakukan berbagai kegiatan pelatihan demi meningkatkan kemampuan karyawan untuk mendukung terwujudnya keuangan berkelanjutan.

Pengelolaan Lingkungan dalam Operasional Perusahaan antara lain :


Mendorong karyawan dengan gaya hidup ramah lingkungan seperti penghematan terhadap konsumsi listrik dengan mengurangi pemakaian AC secara bertahap, penggunaan kertas, mengurangi minum dengan air dalam kemasan plastik ataupun piring plastik sekali pakai.

B.    Ikhtisar Aspek Keberlanjutan

Aspek Ekonomi

1. Perkembangan Laba dan Aset PT. Selaparang Finansial 2018 - 2022

Perkembangan aset sampai dengan tahun 2022 cenderung mengalami penurunan dimana pada tahun 2021 sebesar Rp 99.598.500.615,- dan menurun di tahun 2022 menjadi Rp 98.438.291.163,-.  Laba bersih perusahaan juga mengalami perkembangan cenderung menurun dari tahun 2021 menjadi Rp 4.961.992.171,- dan menurun kembali di tahun 2022 sejumlah Rp 4.145.472.227,-.

2. Perkembangan Tambahan Modal 2018-2022


Grafik diatas menggambarkan tambahan modal tahun 2018 sebesar Rp 7.000.000.000,- sedangkan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 tidak terdapat tambahan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

3. Perkembangan  Setoran Deviden tahun 2018-2022

Grafik diatas menggambarkan Setoran Deviden dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tanpa tambahan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur sejak tahun 2019 sampai dengan 2022, PT. Selaparang Finansial tetap dapat memberikan kontribusi kepada PAD Lombok Timur berupa setoran Deviden. 

Aspek Sosial

PT. Selaparang Finansial sebagai Lembaga Keuangan Non Bank yang melaksanakan kegiatan usaha pemberian modal kerja kepada PPU (Perusahaan Pasangan Usaha) juga melaksanakan beberapa kegiatan yang berkaitan langsung dengan kegiatan sosial perusahaan dan ibadah antara lain :

Kegiatan Sosial dan Ibadah

1. Menciptakan suasana religius di lingkungan kerja/kantor

Sebelum melaksanakan pekerjaan/aktivitas secara rutin diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan membaca Al Qur’an oleh masing-masing pegawai yang dilakukan minimal selama 15 menit. Selain itu diadakan kegiatan Yasinan dan Doa Bersama setiap hari Jum’at pagi pada minggu pertama, kedua, dan keempat yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan semua pegawai serta mendekatkan diri dengan Allah SWT. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengubah perilaku hidup dan akhlak setiap pegawai.

2. Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Pondok Pesantren, Taman Pendidikan Al Qur’an dan kegiatan keagamaan.

Pemberian bantuan untuk pembangunan asrama, tempat belajar para santri, yatim piatu dan kurang mampu, pembangunan masjid/rehabilitasi tempat ibadah sebagai upaya perusahaan untuk mendukung ketersediaan fasilitas para pelajar dan/atau santri selama proses pendidikan sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan, mendukung kegiatan pembinaan taman pendidikan Al Qur’an (TPQ) serta mendukung penyelenggaraan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di laksanakan di Kabupaten Lombok Timur.

3. Pembinaan UMKM

PT. Selaparang Finansial bekerjasama dengan dengan Tim PKK dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, untuk membantu UMKM yang berada di wilayah Lombok Timur dalam memasarkan produknya melalui berbagai festival bazar UMKM yang bermuatan lokal dan berdaya saing global.

4. Bantuan Hewan Qurban 

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H, PT. Selaparang Finansial telah menyampaikan bantuan hewan qurban. Perusahaan memberikan sapi Qurban ke Pondok Pesantren Thohir Yasin Lendang Nangka dan warga yang membutuhkan di daerah selatan yaitu Saung Desa Wakan Jerowaru. Manajemen perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut secara rutin setiap tahun sehingga dapat meningkatkan solidaritas antara Perusahaan dengan masyarakat sekitar perusahaan khususnya dan masyarakat Lombok Timur pada umumnya.

5. Bantuan dalam Bidang Sosial

PT. Selaparang Finansial bekerjasama dengan DPD Pengajian Al Hidayah memberikan santunan berupa sembako kepada fakir miskin dan kaum dhuafa. 

6. Bantuan dalam Bidang Pendidikan dan Olah Raga

Mendukung berbagai kegiatan olah raga yang bertujuan untuk membina dan memberi motivasi sehingga dapat mencetak atlet/mencari bibit atlit yang berprestasi dicabang masing-masing yang diharapkan dapat berprestasi di tingkat yang lebih tinggi.

Semua kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian serta aksi sosial perusahaan terhadap kondisi pada masyarakat, membantu meringankan beban Pemerintah Daerah selaku Pemegang Saham mayoritas di PT. Selaparang Finansial dan juga dapat menunjukkan perihal kehadiran PT. Selaparang Finansial di tengah masyarakat. Kegiatan sosial ini merupakan upaya yang dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Lombok Timur. 

Aspek Lingkungan

 

PT. Selaparang Finansial berpartisipasi dalam berbagai upaya pelestarian lingkungan, antara lain dengan melakukan pembiayaan kepada kontraktor yang melaksanakan proyek yang berkaitan dengan lingkungan antara lain :

  • Peningkatan jalan lingkungan desa/jalan usaha tani di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Timur.
  • Penghijauan Lahan dengan penanaman rumput dan taman
  • Bidang perikanan dan kelautan
  • Perbaikan/rehab embung untuk irigasi pertanian
  • Pembuatan sumur bor di berbagai desa untuk mendapatkan air bersih yang bermanfaat untuk masyarakat.
  • Pembukaan jalan dan Pembuatan Talud
  • Pembuatan Talud Saluran Irigasi Tersier dan Pemasangan Pipa Air Bersih di berbagai Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
  • Lapen (Lapis Pengerasan) jalan usaha tani dan penataan Desa di berbagai Desa wilayah Kabupaten Lombok Timur. 

1. Leandskip Penanaman Rumput

         

 2. Proyek Pembangunan Sarana Gudang Garama Rakyat pada Dinas Perikanan dan Kelautan

 

 3. Tempat Pelelangan Ikan Tanjung Luar
4.   Peningkatan jalan lingkungan desa/jalan usaha tani di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Timur

  


5.     Pembuatan saluran irigasi

 

C. Profil Singkat PT. Selaparang Finansial

1. Sejarah berdirinya PT. Selaparang Finansial

Pada saat krisis Moneter yang berlanjut dengan krisis ekonomi yang melanda bangsa dan Negara Indonesia, dimana dampak dari krisis tersebut juga dirasakan imbasnya oleh daerah- daerah termasuk daerah Kabupaten Lombok Timur, maka dalam upaya pemberdayaan kelembagaan ekonomi lokal khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendirikan lembaga pembiayaan alternatif Non Bank dan atau Non Koperasi yang diberi nama Klinik Usaha Bisnis (KUB) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 27/2001 dan Keputusan Bupati Nomor: 29/2001. Dengan leding sektor bagian Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup Setda Lombok Timur.

Untuk lebih mengoptimalkan fungsi dari Klinik Usaha Bisnis (KUB), maka statusnya ditingkatkan menjadi lembaga yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang diberi nama PT. Selaparang Finansial berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor: 15 tahun 2006, tanggal 26 Juni 2006 dan Akta Pendirian dari Notaris Nomor: 21 tahun 2006 tanggal 30 September 2006. Selanjutnya Akta Pendirian PT. Selaparang Finansial mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W 24-00008 HT.01.01-TH.2007. Tanggal 26 Januari 2007. Selanjutnya mendapat ijin usaha atau operasional sebagai Lembaga Keuangan berdasarkan Surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: KEP-157/KM.10/2008 tanggal 8 Agustus 2008.

PT. Selaparang Finansial termasuk dalam bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur yang berbentuk Persero dan bergerak di bidang Modal Ventura, yang bertujuan ikut berperan serta membangun perekonomian Indonesia melalui penyediaan fasilitas pembiayaan modal yang disertai dengan aktifitas pendampingan kepada Debitur.

Visi PT. Selaparang Finansial adalah menjadi perusahaan modal ventura yang utama dalam menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), membantu memperkuat dan mengembangkan pertumbuhan bisnis mereka melalui pembiayaan. Kehadiran PT. Selaparang Finansial bertujuan memberikan alternatif kepada masyarakat untuk mendapatkan sumber dana modal usaha yang lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan pengajuan pembiayaan dana modal usaha dari sektor perbankan serta membantu masyarakat yang wilayahnya belum terjangkau oleh lembaga pinjaman keuangan agar dapat menikmati pinjaman dana usaha. Melalui tujuan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan dan mengembangkan jiwa kewirausahaan masyarakat.

PT. Selaparang Finansial berkontribusi dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di mana biasanya UMKM lebih kuat dalam menghadapi kesulitan yang timbul dari dampak ekonomi global. Oleh karena itu, PT. Selaparang Finansial ingin membantu UMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya melalui struktur pemodalan, edukasi, serta pendampingan dalam berwirausaha.

Visi Keuangan Berkelanjutan 

Menjadi lembaga pembiayaan terdepan dan terpercaya dengan memperhatikan keselarasan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Misi Keuangan Berkelanjutan
Melakukan kegiatan usaha keberlanjutan yang dapat menghasilkan pertumbuhan yang berkesinambungan dan terintegrasi  

2.     Identitas Perusahaan

  • Nama Perusahaan:   PT. Selaparang Finansial
  • Alamat:   Jalan Hos Cokroaminoto Labuhan Haji Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur NTB
  • Nomor Telepon:   0376 – 2925716
  • Alamat e-mail:   pt.selaparang26@ymail.com

3.     Skala Usaha PT. Selaparang Finansial

a.  Permodalan dan Kepemilikan 

Modal dasar perseroan Rp 100.000.000.000,- ( Seratus milyar rupiah ) dengan penempatan modal sejumlah Rp 89.503.000.000,- ( Delapan puluh sembilan  milyar  lima  ratus tiga juta rupiah ) yang telah ditempatkan oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur dan Dana Pensiun Karyawan Beeska NTB. 

Adapun komposisi kepemilikan modal dalam anggaran dasar adalah sebagai berikut :

b.  Kepengurusan, Personalia dan Struktur Organisasi

Kepengurusan
Dewan Komisaris
  • Komisaris:  Drs. H. Muhsan Sumardani
Direksi
  • Direktur Utama:  Iva Nuril Solihani, SE
  • Direktur Keuangan dan Kepatuhan:  Sasri Hilmiyana, S.Pt
  • Direktur HRD dan Personalia:  Hendri Yudha Sakti, SE
Kepala Divisi
  • Satuan Pengendali Intern:  Yoyon Suharyono, SH
  • Manajemen Risiko Dan APU-PPT:  Achmad Ifliyan Hidayat, S.AB
  • Kepala Divisi Keuangan:  Sofia Lestari Utami, S.Ak
  • Kepala Divisi Pemasaran:  Doddy Kusumayadi, S.Sos
  • Kepala Divisi Umum:  Sosi Alman Bayu Perdana, SE

Personalia

PT. Selaparang Finansial memiliki 27 karyawan/karyawati dengan status karyawan tetap dan karyawan tidak tetap, adapun rincian jumlah karyawan tersebut berdasarkan tingkat pendidikannya adalah sebagai berikut :


Komisaris dan Direksi PT. Selaparang Finansial

 

 

Direksi dan Kepala Divisi PT. Selaparang Finansial

 

 

 

Direksi dan Semua Karyawan PT. Selaparang Finansial


c. Wilayah Operasional


Wilayah operasional PT. Selaparang Finansial adalah pelaku ekonomi yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Lombok Timur khususnya dan NTB umumnya. 


4.  Produk dan Kegiatan Usaha PT. Selaparang Finansial


1.     Mikro Selaparang


Mikro Selaparang merupakan produk PT.Selaparang Finansial yang akan direalisasikan kepada pelaku bisnis yaitu Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM)


2.     Pembiayaan Selfin


Pembiayaan Selfin merupakan produk kedua dari jenis pembiayaan yang akan dipasarkan oleh PT. Selaparang Finansial. Bentuk usaha dari produk pembiayaan selfin ini bisa dalam bentuk usaha perorangan maupun badan usaha dalam bentuk CV, Firma, PT dan Koperasi.


3.     Pembiayaan Kontraktor 


Pembiayaan Kontraktor merupakan produk yang membiayai usaha Konstruksi dan pengadaan pada proyek-proyek sehingga membantu kontraktor dalam mempercepat pelaksanaan pekerjaanya.


5.  Keanggotaan pada Asosiasi


PT. Selaparang Finansial tergabung sebagai anggota Asosiasi Modal Ventura dan  Sturt-Up Indonesia (AMVESINDO).


D.    Penjelasan Direksi


Pemegang Saham dan para Pemangku Kepentingan yang terhormat


Pada tahun 2022, Perusahaan melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung implementasi aksi keuangan berkelanjutan, diantaranya melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan dan berbagai kegiatan sosial dan ibadah antara lain menciptakan suasana religius di lingkungan kerja/kantor, memberikan bantuan sarana dan prasarana pendidikan pada pondok pesantren,taman pendidikan Al Qur’an dan kegiatan keagamaan, meberikan pembinaan pada UMKM, pemberian bantuan hewan qurban di beberapa desa yang membutuhkan, pemberian bantuan sembako dan memberikan bantuan dalam bidang penidikan dan olah raga.


Dalam mewujudkan visi dan misi keuangan berkelanjutan pada PT. Selaparang Finansial yaitu menjadi lembaga pembiayaan terdepan dan terpercaya dengan memperhatikan keselarasan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, perusahaan berusaha memberikan pelayanan terbaik ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil.


Laporan Keberlanjutan Tahun 2022 merupakan wujud pertanggungjawaban Direksi yang disusun dengan tujuan untuk menginformasikan mengenai kondisi keuangan Perusahaan selama satu periode yaitu Tahun 2022, sehingga memudahkan dalam melakukan penilaian kinerja Perusahaan dapat berjalan dengan baik atau tidak. 


Nilai Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial


Sebagai Perusahaan yang mayoritas sahamnya adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur maka Perusahaan akan tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik, sehingga dapat berperan aktif dan terus mendukung kebijakan dan program-program pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan.


Tindak Lanjut Perusahaan terhadap Isu Terkait Penerapan Keuangan Berkelanjutan


PT. Selaparang Finansial mewujudkan nilai keberlanjutan dengan menyalurkan pembiayaan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Adapun pembiayaan tersebut diberikan kepada kontraktor yang melakukan kegiatan/proyek pembangunan yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. 


Selain itu perusahaan memiliki program CSR dalam rangka mendukung mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan. Melalui CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat mengatasi masalah sosial dan lingkungan. 


Komitmen Manajemen Dalam Pencapaian Penerapan Keuangan Berkelanjutan


Direksi dan seluruh pegawai  tetap berkomitmen untuk melaksanakan penerapan keuangan berkelanjutan dengan merealisasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan Rencana Bisnis Tahunan yang telah disepakati bersama.


Pencapaian Kinerja Penerapan Keuangan Berkelanjutan


PT. Selaparang Finansial sebagai Lembaga Keuangan Non Bank yang melaksanakan kegiatan usaha pemberian modal kerja kepada PPU (Perusahaan Pasangan Usaha) juga melaksanakan beberapa kegiatan yang berkaitan langsung dengan kegiatan sosial perusahaan dan ibadah antara lain :


Kegiatan Sosial dan Ibadah 


1.  Menciptakan suasana religius di lingkungan kerja/kantor


Sebelum melaksanakan pekerjaan/aktivitas secara rutin diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan membaca Al Qur’an oleh masing-masing pegawai yang dilakukan minimal selama 15 menit. Selain itu diadakan kegiatan Yasinan dan Doa Bersama setiap hari Jum’at pagi pada minggu pertama, kedua, dan keempat yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan semua pegawai serta mendekatkan diri dengan Allah SWT. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengubah perilaku hidup dan akhlak setiap pegawai.


Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Pondok Pesantren, Taman Pendidikan Al Qur’an dan kegiatan keagamaan.


Pemberian bantuan untuk pembangunan asrama, tempat belajar para santri, yatim piatu dan kurang mampu, pembangunan masjid/rehabilitasi tempat ibadah sebagai upaya perusahaan untuk mendukung ketersediaan fasilitas para pelajar dan/atau santri selama proses pendidikan sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan, mendukung kegiatan pembinaan taman pendidikan Al Qur’an (TPQ) serta mendukung penyelenggaraan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di laksanakan di Kabupaten Lombok Timur.


2. Pembinaan UMKM


PT. Selaparang Finansial bekerjasama dengan dengan Tim PKK dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, untuk membantu UMKM yang berada di wilayah Lombok Timur dalam memasarkan produknya melalui berbagai festival bazar UMKM yang bermuatan lokal dan berdaya saing global.


3. Bantuan Hewan Qurban 


Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H, PT. Selaparang Finansial telah menyampaikan bantuan hewan qurban. Perusahaan memberikan sapi Qurban ke Pondok Pesantren Thohir Yasin Lendang Nangka dan warga yang membutuhkan di daerah selatan yaitu Saung Desa Wakan Jerowaru. Manajemen perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut secara rutin setiap tahun sehingga dapat meningkatkan solidaritas antara Perusahaan dengan masyarakat sekitar perusahaan khususnya dan masyarakat Lombok Timur pada umumnya.


4. Bantuan dalam Bidang Sosial


PT. Selaparang Finansial bekerjasama dengan DPD Pengajian Al Hidayah memberikan santunan berupa sembako kepada fakir miskin dan kaum dhuafa. 


5. Bantuan dalam Bidang Pendidikan dan Olah Raga


Mendukung berbagai kegiatan olah raga yang bertujuan untuk membina dan memberi motivasi sehingga dapat mencetak atlet/mencari bibit atlit yang berprestasi dicabang masing-masing yang diharapkan dapat berprestasi di tingkat yang lebih tinggi.


Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk menghasilkan suatu kegiatan yang maksimal sehingga dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga masyarakat Lombok Timur. Semua kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian serta aksi sosial perusahaan terhadap kondisi pada masyarakat, membantu meringankan beban Pemerintah Daerah selaku Pemegang Saham mayoritas di PT. Selaparang Finansial dan juga dapat menunjukkan perihal kehadiran PT. Selaparang Finansial di tengah masyarakat.


Tantangan Pencapaian Kinerja Penerapan Keuangan Berkelanjutan


Tahun 2022 merupakan tahun ketiga PT. Selaparang Finansial menerapkan keuangan berkelanjutan. Adapun beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi tahun 2022 antara lain :


  1. Semakin ketatnya persaingan antar lembaga jasa keuangan terutama dengan bank umum yang menggulirkan pinjaman KUR.
  2. Dibutuhkan infrastruktur Informasi Teknologi (IT) yang handal untuk menghadapi risiko terkait keamanan data dan kelancaran kegiatan usaha.
  3. Tingkat kredit non lancar yang masih berada dalam posisi yang cukup tinggi, dimana tingkat NPF (Non Performing Financing) yang masih berada diatas rata-rata normal sesuai dengan ketentuan lembaga keuangan yang berlaku.
  4. Terdapat nasabah kontraktor yang sudah menyelesaikan proyeknya namun mengalami keterlambatan dalam pembayaran termin karena beberapa dari proyek yang pembayarannya belum dapat di proses sehingga pembayaran pinjaman juga terlambat.
  5. Perusahaan belum dapat memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyertaan saham dan/atau penyertaan melalui pembelian obligasi konversi sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat (1) POJK 35/2015 “ PMV wajib memiliki penyertaan saham dan/atau penyertaan melalui pembelian obligasi konversi paling rendah sebesar 15% (lima belas persen) dari total kegiatan PMV. 


E.    Tata Kelola Keberlanjutan


Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT. Selaparang Finansial tahun 2022 disusun sesuai dengan POJK Nomor 36/POJK.05/2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Modal Ventura dan SEOJK Nomor 4/SEOJK.05/2018 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik bagi Perusahaan Modal Ventura.


a.  Tugas dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris


Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris


  • Memantau kemajuan atas pencapaian sasaran Perusahaan sebagaimana telah ditetapkan oleh Pemegang Saham.
  • Menjamin keberadaan dan pelaksanaan secara efektif atas sistem pengendalian internal, sistem informasi, manajemen risiko, tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Melaporkan kepada Pemegang Saham atas aktivitas tersebut di atas, termasuk jika terjadi penurunan kinerja keuangan Perusahaan yang signifikan.


Tugas dan Tanggung Jawab Direksi


Tugas dan tanggung jawab Direksi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perusahaan dan Job Description pada PT. Selaparang Finansial, antara lain :

  • Direksi telah membuat Rencana Kerja Tahunan 
  • Mengadakan rapat evaluasi tentang kinerja dan pencapaian secara rutin dengan Dewan Komisaris dan Jajaran Karyawan dan Karyawati PT. Selaparang Finansial dalam rangka merencanakan dan merumuskan strategi pencapaian target dan upaya-upaya dalam penyelesaian masalah.
  • Menyetujui dan melakukan penyempurnaan atas kebijakan-kebijakan operasional, standar pelayanan, produk yang akan di jalankan serta pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan operasional. 
  • Pengaturan dalam rangka mitigasi risiko dan prinsip kehati-hatian.
  • Pengaturan bidang SDM dengan mengadakan berbagai pelatihan dan perubahan struktur organisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis pada perusahaan.


b.  Pengembangan Kompetensi Keuangan Berkelanjutan

Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang prinsip dan penerapan pengelolaan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi prioritas dalam penerapan keuangan berkelanjutan. Pentingnya kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia bagi perusahaan. 

c.   Manajemen Risiko atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan

1.     Pengawasan aktif  Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab terhadap efektifitas penerapan manajemen risiko, dengan memberikan arahan yang sesuai dengan POJK dan Undang-Undang yang berlaku, melakukan pengawasan dan mitigasi secara aktif, menetapkan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing Divisi.

Dewan Komisaris, tetap harus melakukan evaluasi pertanggungjawaban Direksi dan memberikan saran dan arahan terhadap perbaikan atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa Direksi mengelola aktivitas dan risiko-risiko secara efektif.

Direksi menerapkan manajemen risiko dengan menyusun kebijakan dan strategi manajemen risiko secara tertulis, bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko secara keseluruhan, mengevaluasi dan memutuskan transaksi yang memerlukan persetujuan Direksi. Menyusun strategi dan kerangka manajemen risiko, dengan harus memastikan kecukupan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya. Kepala Divisi dan staf yang ditempatkan pada masing-masing bagian harus dapat memahami risiko yang mungkin terjadi, faktor penyebab risiko, kondisi ekonomi yang dapat mempengaruhi, tingkat risiko (risk appetite), toleransi risiko (risk tolerance) dan strategi penyelesaian risiko.

2.     Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit Risiko

PT. Selaparang Finansial memiliki prosedur dan proses untuk menerapkan kebijakan manajemen risiko. Kebijakan dan prosedur manajemen risiko tersebut dituangkan dalam pedoman pelaksanaan yang dikinikan secara berkala untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi. Dalam menetapkan kerangka manajemen risiko termasuk kebijakan, prosedur dan limit, perusahaan memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko, strategi dan kemampuan perusahaan dalam mengambil risiko.

PT. Selaparang Finansial mempunyai batasan (limit) untuk menjaga agar eksposur risiko kredit sesuai dengan risk appetite (tingkat risiko) perusahaan. Limit tersebut meliputi limit untuk kewenangan pengambilan keputusan kredit yang disesuaikan dengan kompetensi pengambil keputusan dan tingkat risikonya serta mempertimbangkan agar tidak ada conflict of interest (komplik kepentingan) dalam proses kredit yang diberikan kepada nasabah, penetapan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan pada perusahaan.

d.    Penjelasan Mengenai Pemangku Kepentingan

PT. Selaparang Finansial senantiasa berusaha untuk membangun hubungan yang harmonis dengan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kebutuhan Perusahaan. Adapun pemangku kepentingan yang menjadi prioritas dan terlibat langsung antara lain Pemerintah Daerah/Pemegang Saham, Nasabah, Masyarakat, dan Pemerintah (OJK dan Lembaga Terkait) dan Karyawan

Identifikasi Kebutuhan dan Pendekatan Pemangku Kepentingan



Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2022 (Pemerintah/Pemegang Saham sebagai Pemangku Kepentingan)

 



 Kegiatan Yasinan Rutin (Karyawan sebagai Pemangku Kepentingan)

 

Survey Nasabah (Nasabah sebagai Pemangku Kepentiangan)
 


e. Permasalahan yang Dihadapi, Perkembangan, dan Pengaruh terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Perusahaan telah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan program yang sudah disusun namun belum dapat terlaksana sepenuhnya.

Beberapa hal yang mempengaruhi penerapan keuangan berkelanjutan pada perusahaan antara lain :

  • Kesadaran karyawan dalam menerapkan keuangan berkelanjutan, yaitu dengan meningkatkan kompetensi kepada seluruh karyawan tentang pentingnya penerapan keuangan berkelanjutan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikutsertakan dan mengadakan berbagai pelatihan terkait keuangan berkelanjutan.
  • Adanya dukungan dari Pemerintah Daerah selaku Pemegang Saham dan seluruh debitur maupun calon debitur. Penerapan keuangan berkelanjutan membutuhkan kerja sama dan dukungan penuh dari berbagai pihak yang dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada debitur maupun calon debitur terkait keuangan berkelanjutan. Hal ini dilakukan perusahaan melalui program literasi dan inklusi keuangan perusahaa
  • Meningkatkan kesadaran debitur dan pemangku kepentingan untuk ikut mendukung dan menerapkan keuangan berkelanjutan dalam berbagai proses bisnisnya.

 

F.       Kinerja Keberlanjutan


Kinerja Ekonomi


Pada Tahun Buku 2022 laba bersih perusahaan sebesar Rp 4.145.472.227,- jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp Rp 4.961.992.171,- mengalami penurunan sebesar 16 persen atau setara dengan Rp. 816.519.944,-. Sedangkan dari target tahun 2022 sebesar  Rp 5.877.846.050,-  terealisasi sebesar 71 persen.

Kinerja Sosial

Komitmen Perusahaan

PT. Selaparang Finansial mempunyai komitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik atas semua produk pembiayaan kepada nasabah dan masyarakat.

Ketenagakerjaan

Karyawan merupakan aset terpenting Perusahaan, sehingga Perusahaan harus tetap berupaya untuk menjamin kesejahteraan seluruh karyawan dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi demi kesuksesan karyawan dan Perusahaan. Proses rekrutmen dan seleksi karyawan dilakukan secara transparan, objektif, independen, dan tidak membedakan status sosial dan ekonomi, semua proses dilakukan secara transparan, objektif sesuai dengan kemampuan, pengalaman, pengetahuan dan sikap mau bekerja kerja dan dapat bekerja sama dengan baik dalam team.

Remunerasi Karyawan

Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan prestasi kerja karyawan, Perusahaan memberikan remunerasi sesuai dengan kebijakan perusahaan. Perusahaan memberikan upah minimum sesuai dengan batas UMK yang sudah di tentukan oleh Pemerintah. Selain memberikan upah yang sesuai, Perusahaan juga memberikan bonus kinerja kepada karyawan berdasarkan pencapaian target yang dihasilkan. Karyawan yang melakukan kerja di luar jam kerja akan diberikan upah lembur.

Lingkungan Kerja yang Layak dan Aman

Suasana dan lingkungan kerja yang nyaman merupakan harapan semua karyawan sehingga dapat mendukung kegiatan/aktivitas kerja dan meningkatkan produktivitas karyawan. PT. Selaparang Finansial dapat memberikan kelayakan dan keamanan lingkungan kerja karena kondisi gedung dan suasana kerja yang bersih, rapi dan nyaman. Kebersihan kantor yang selalu dijaga dan dilengkapi dengan fasilitas ruangan yang ber AC dan sesuai dengan standar pencahayaan sehingga suhu ruangan kerja nyaman dan sesuai dengan standar kesehatan, dilengkapi juga dengan kursi tunggu dan kursi meja kerja yang bersih dan rapi. 
 

Pelatihan Pegawai  PT. Selaparang Finansial



Masyarakat

Untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur selaku Pemegang Saham dalam mengatasi berbagai masalah sosial, bidang pendidikan, kemiskinan, dan masalah kesehatan, PT. Selaparang Finansial memberikan peran aktif  dalam menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk mendukung program-program Pemerintah. Melalui dana CSR, Perusahaan dapat membantu dukungan dana untuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terutama.

 

1.   Bantuan Hewan Qurban




 

2.     Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Kantor




 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama