Suaraselaparang.Com - Lombok Timur. Seorang kakek berinisial L, berusia 60 tahun tega mencabuli cucunya, aksi bejat pelaku diduga karena pelaku sudah tidak tahan lagi untuk melampiaskan nafsunya.
Korban Inisial N (19) yang merupakan Anak Yatim dan di tinggal merantau ke Kalimantan oleh ibunya.
Menurut salah seorang bibik korban ( E ) menyebutkan kasus ini bermula sejak tiga bulan yang lalu, ketika korban ingin mencari pekerjaan ke Mataram.
Dimana sebelum korban berangkat ke Mataram, terduga pelaku ingin melakukan ritual supaya korban bisa terlihat cantik dan di sukai banyak orang, di lakukanlah prosesi pemandian korban dan di duga tanpa busana.
Kemudian pada kesempatan itu si kakek dan pelaku justru memegang bagian sensitif tubuh korban.
Atas apa yang di lakukakan si kakek itu, korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku karna di saksikan bersama neneknya, bahkan sesekali korban menepis tangan pelaku saat memegang bagian tubuh sensitif.
Hal tersebut sering terjadi, bahkan setiap korban pulang kerja dari Mataram, si kakek selalu menyuruhnya untuk di mandikan.
Selanjutnya perlakuan pelaku terhadap korban berlanjut setelah tiga bulan lagi, dimana korban pulang ke rumahnya. Saat pelaku baru pulang dari sawah, dan korban sedang mandi, kemudian si kakek melihat pintu kamar mandi tidak terkunci dan langsung masuk untuk melancarkan niat jahatnya.
Korbanpun melawan dan berlari ke dalam kamarnya, namun si kakek mengancam dan terjadilah aksi rudapaksa.
Paman korban yang mendengar itu langsung naik pitam dengan langsung mencari pelaku bersama warga lainnya.
Pelaku yang ditemukan di rumahnya langsung dihakimi Paman korban dan warga lainnya.
Tak lama kemudian Anggota Polsek Pringgabaya datang untuk mengevakuasi pelaku.
Saat ini Terduga pelaku sudah di amankan di Polres Lombok timur,
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus rudapaksa tersebut bahkan sudah dilakukan visum terhadap korban.
"Kita sudah terima laporan dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polres Lombok Timur," tutupnya. (R.O)
Baca berita lainnya di Google News
