Diduga Cemarkan Nama Baik, Pimpinan DPRD NTB Laporkan Salah Seorang Kader Demokrat ke Polda NTB

DPRD NTB

Suara Selaparang, Mataram - Perseteruan M. Fihirudin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memanas. 

Pasca somasi yang dilayangkan DPRD NTB 2 hari lalu, kini pimpinan legislatif NTB itu mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polda NTB. Selasa 18 Oktober 2022.

Pelaporan terhadap kader Partai Demokrat itu dengan dugaan pencemaran nama baik dan disangkakan melanggar UU ITE.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, ia mengatakan, laporan pengaduannya sudah diterima oleh pihak Kepolisian. 

"Penyidik sedang mempelajari masalah pengaduan tersebut," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Baiq Isvie selaku Ketua DPRD NTB, menantang Fihir untuk membuktikan bila mempunyai bukti lengkap nama ketiga anggota dewan yang dianggap tertangkap menggunakan Narkoba.

"Kalau memang memegang bukti silahkan disebut siapa nama anggota dewan tersebut, dimana kejadiannya dan kapan biar semua terang benderang," ucap Baiq Isvie.

Untuk dimetahui, laporan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap lembaga legislatif Udayana atas pertanyaan dan permintaan penjelasan Fihirudin kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda soal kabar angin adanya tiga orang anggota DPRD NTB yang diduga tertangkap petugas saat pesta narkoba di Jakarta saat melaksanakan kunjungan kerja. 

Seperti yang di tulis Fihir pada Whatsapp Grup Pojok NTB beberapa waktu lalu. 

Perang media juga menghiasi perseteruan antara Fihirudin dan Wakil Rakyat tetsebut. 

Fihirudin keukuh meminta dilaksanakannya tes urine, rambut dan darah kepada seluruh anggota DPRD NTB yang berjumlah 65 orang sebagai pembuktian tidak adanya anggota dewan yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama