Prahara Upah Tenaga Honorer Daerah, Dewan Minta Bupati Lotim Tanggung Jawab

Prahara Upah Tenaga Honorer Daerah, Dewan Minta Bupati Lotim Tanggung Jawab
Lalu Hasan Rahman

Lombok Timur | suaraselaparang.co.id - Prahara kejelasan masa depan Tenaga Honorer Daerah (Honda) yang sudah ditandatangani SKnya berlanjut di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. 

Dewan meminta Bupati untuk bertanggung jawab terhadap upah tenaga honorer daerah yang SK kontraknya sudah di tanda tangani. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Lalu Hasan Rahman, dirinya berpendapat jika Bupati Lotim sudah menandatangin SK para honorer. Selanjutnya wajib bagi Bupati untuk memberikan gaji kepada tenaga honorer tersebut. 

"Kalau sudah di SK-kan dan sudah ada perjanjian kontrak kerja, maka itu harus dibayarkan sesuai dengan UMR kita disini berapa," bebernya saat Rapat kerja komisi I, II, III, dan IV dengan dinas terkait, tentang CPNS, PPPK, dan Honor Daerah, Selasa,(28/12). 

Lanjutnya, saat ini nasip para honorer di Lotim masih terkatung-katung, selain masalah gaji, data para Honda di Lotim juga dinilai masih berseliweran dan tidak jelas. 

"Kalau pak Bupati mau serius menangani masalah Honda ini, dengan jumlah Honda yang 14 ribu sekian dan semuanya ditandatangani SK-nya, silahkan mereka di gaji sesui dengan UMR yang ada di Lotim," jelasnya. 

Ditegaskan Hasan, siapapun yang mendapatkan SK dari Bupati, maka harus mendapatkan gaji dari Bupati melalui anggaran APBD. Sebagi konsekunsi atas penandatanganan SK Honda tersebut. 

Dirinya berharap, Pemkab Lotim khususnya BKPSDM dalam melakukan perekrutan tenaga honorer agar bisa mempertimbangkan beban kerja dan anggaran yang ada, bukan karena adanya rekomendasi dari OPD. 

"Sebenarnya Honda kita sudah over kapasitas, tapi semunya sudah ditandatangani oleh pak Bupati, jangan sampai tanda tangan Bupati ini sama dengan tandatangan Kepala Sekolah atau UPT, kalau SK nya di tandatangani oleh Kepsek bolehlah para Honda ini di gaji melalui dana BOS," ucapnya. 

Sementara itu, Kaban BKPSDM Lotim, Salmun Rahman menyampaiakan, para Honda yang dipekerjakan tersebut merupakan rekomendasi dari masing-masing OPD dan para Honda yang dipekerjakan tersebut juga sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang ada di masing-masing OPD, sehingga Bupati bisa menyetujuinya. 

"Honda kita banyak di Dikbud dan Dikes. Honda yang ada di Dikbud itu ada yang di bayar oleh BOS dan ada juga di bayar oleh APBD. Jadi kalau kami tidak bisa memastikan apakah Honda itu bisa dibayarkan atau tidak, karena yang tahu itu Dikbud dan Dikes karena mereka yang tau kemampuan anggran," jelasnya. 

Kata dia, posisi BKPSDM dalam perekrutan tenaga Honda tersebut hanya menerima rekomendasi dari masing-masing OPD kemudian akan di teruskan langsung ke Bupati Lotim. 

"Kalau ada perubahan dari jumlah yang sebelumnya, apa lagi bertambah maka kami akan tanyakan, harus diperkuat dengan kesanggupan memebayar dengan ketersedian anggaran, hanya itu ranah kami," tutupnya.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama