Mataram | suaraselaparang.co.id - Disnakertrans NTB mengajak para pengusaha untuk tertib menunaikan kewajiban untuk melaporkan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan (WLKP). Terlebih saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Pengusaha tidak perlu repot lagi mendatangi kantor Disnakertrans, membawa banyak dokumen yang menyita banyak waktu dan biaya. Tapi cukup dengan mengakses situs http://wajiblapor.kemnaker.go.id, maka pelaporan WLKP dapat dilakukan dari rumah.
“Sangat simple dan mudah”, tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH, dihadapan ratusan Pengusaha se-NTB saat membuka Sosialisasi Pengisian Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Online (Survei Penerapan Instrumen Pengukuran Faktor Ergonomi dalam rangka Mendukung WLKP Online) secara luring dan daring di Hotel Aston Inn, Selasa (14/9/2021).
Ia mengatakan Wajib Lapor ketenagakerjaan Perusahaan ( WLKP) meski simple, namun memiliki maanfaat yang luar biasa, khususnya menuju indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) yang lebih baik.
“Dengan Data dan informasi ketenagakerjaan perusahaan yang akurat, maka program pembangunan ketenagakerjaan akan dapat disusun secara efektive atau terarah dan tepat sasaran,” tegas Gde sapaan akrabnya.
Gde menyebut di era kemajuan teknologi informasi dan transpormasi digital saat ini, penerapan tata kelola yang baik pada sektor publik menjadi sebuah keniscayaan. Bukan hanya pada sektor pemerintah (good governance), tetapi juga harus diikuti reformasi atau perbaikan tata kelola pada perusahaan (good corporate).
Esensi dari wajib lapor ketenagakerjaan, kata mantan kadis kominfotik NTB itu adalah untuk mendapatkan data dan informasi yang paling valid. Dari data dan informasi itu, harapannya kedepan dapat mengakomodir kebutuhan perusahaan dan juga pekerjanya, sehingga akan mampu mengangkat indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) di NTB menjadi lebih baik.
“Perbaikan IPK ini bukan hanya menggambarkan kemajuan usaha ekonomi saja, tetapi juga kesejahteraan para pekerja dan menurunnya angka pengangguran,” kata Mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB ini.
Dalam upaya mencapai Good Governance atau pelayanan publik yang baik, Gubernur NTB Dr. Zul meminta jajarannya proaktif untuk datang menyapa dunia usaha. Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan, Bang Zul mengingatkan bahwa mental penyelenggara dunia usaha juga harus berubah dalam memperlakukan karyawannya, yaitu menganggap karyawan sebagai sebuah keluarga. Sehingga menimbulkan kecintaan antara karyawan dengan perusahaannya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 14-16 September 2021 merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker RI bekerjasama dengan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Disnakertrans Prov. NTB.
