Pengedar Barang Haram Disergap Polisi, Kasat Narkoba Polres Lotara Pimpin Langsung Penyergapan.

Lombok Utara | suaraselaparang.co.id - Kembali Tim Operasional Sat. Resnarkoba Polres Lombok Utara menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu. 

Sebagai upaya memutus rantai peredaran barang haram tersebut Tim Operasional Sat. Resnarkoba tidak pernah kalah akal dalam upaya menumpas dan menangkap pelaku tindak kejahatan Narkotika yang begitu meresahkan masyarakat. 

Dari hasil kegigihan Anggota, kali ini pelaku tindak kejahatan Narkotika tidak berdaya setelah dibekuk petugas dengan barang bukti di tangannya. 

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, S.H., yang di hubungi wartawan suaraselaparang.co.id membenarkan adanya penangkapan pelaku pembawa barang haram tersebut. 

Ia menjelaskan tepatnya pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 Wita telah di sergap 1 orang laki-laki diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu.

Adapun tempat kejadian perkaranya adalah di Penyeberangan Bangsal Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok utara. 

Dengan Identitas Terduga Pelaku atas nama Darmaji alias AJI alamat  Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. 

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku di TKP berupa sebuah tas yang di dalamya terdapat 1 klip plastik bening yg berisikan 1 poket kristal bening yg diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,42 gram.

1 satu poket kristal bening yg di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,40 g di jepit di sela-sela jari kaki sebelah kiri, 1 bungkus rokok Marlboro putih, 1 buah korek api gas, 2 buah kartu ATM bank BRI dan bank BNI, 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik terduga, 1 buah Handphone Android, 1 buah sepeda motor , Uang tunai Rp. 200.000,-.

Adapun Kronologis kejadiannya di jelaskan oleh Kasat Narkoba adalah sebagai berikut pada hari Sabtu Tanggal 07 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 Wita Tim Operasional Sat. Resnarkoba Polres Lombok Utara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dicurigai sedang membawa Narkotika jenis Sabu menuju ke arah Pemenang

Kemudian menindak lanjuti informasi tersebut Tim Operasional Sat. Resnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, S.H., dan KBO Sat. Resnarkoba IPDA Lalu Arya Budi menuju ke lokasi kemudian di lakukan penyelidikan, pembuntutan dan pengintaian terhadap informasi tersebut.

Setelah diyakini pelaku Tim Operasional langsung menyergap terduga pelaku Darmaji alias Aji dan di lakukan penggeledahan badan dan barang bawaan di TKP. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu. 

"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat. Resnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. 

SS-MH

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama