Lombok Timur | suaraselaparang.co.id - Dinas LHK Kabupaten Lombok Timur mulai mendorong Gerakan Pilah dan olah sampah dari rumah, melalui gerakan Desa Biopori.
Kedepan setelah program ini berjalan setiap 1 Desa di masing-masing Kecamatan akan mulai diterpakan dan sekitar ada 22 Desa di Lombok Timur yang akan memulainya.
Seperti halnya yang dijelaskan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran, LHK Provinsi NTB Firmansyah. Tahun 2021 ini sudah dimulai dimana program tersebut bersamaan dengan dimulainya gerakan sedekah dan olah sampah.
![]() |
| Firmansyah |
"Dari 22 Kecamatan akan ada 22 Desa yang akan memulai program Biopori ini, tentu akan ada regulasinya dan memastikan alokasi anggaran dari setiap Desa," paparnya.
Sambungnya, dengan asumsi alat Biopori ini sangat murah namun bisa digunakan dalam jangka waktu panjang dan berulang-ulang. Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas terkait juga akan mndukung penuh program tersebut karena sudah in line dengan 8 Pilar program Zero waste.
Ditempat terpisah Kepala dinas DLHK Lombok Timur, Zaidar Rohman mengungkapkan program tersebut baru dimulai dan dibeberapa kesempatan sudah mulai disosialisasikan.
![]() |
| Zaidar Rohman |
"Kita coba ikut pada beberapa kegiatan PKK, mulai dengan mensosialisasikan berikut memberikan pemahaman ke masyarakat tentang program penanganan dan pengolahan sampah tersebut," ungkapnya saat ditemui diruangannya, Jumat (06/08/2021).
Namun disambungnya, kegiatan Biopori dan penanganan sampah ini dimulai dengan alat dan cara sederhana. Semisal dengan membuat lubang tempat penampungan sampah yang sudah tidak lazim dikalangan orang tua zaman dahulu.
"Ini hanya istilah saja yang baru (biopori-red) karena dari dulu pun sudah lazim orang tua kita membuat lubang tempat penampungan sampah. Namun sekarang ada seperti pemilihan sampah mana yg bisa diolah dan tidak," sambungnya.
Menurutnya Dinas LHK sebagai OPD terkait dalam bidang tersebut, terus mengupayakan agar penanganan sampah bisa lebih optimal. Semisal dengan mengupayakan agar disetiap desa bisa melakukan pengolahan sampah.
"Yang jelas langkah kami terus mendorong dalam pengupayaan maksimal dalam pengolahan sampah ini, karena pengelolaan sampah tidak bisa selesai hanya dari pemerintah kabupaten saja," tutupnya.


