Sumbawa Besar, Suara selaparang-- Dalam rangka mencegah terjadinya penyelundupan benih lobster atau benur, Kepolisian Resor Sumbawa jajaran Polda NTB gencar melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke pengusaha tambak yang ada di wilayah Hukum Polres Sumbawa, (08/04/21)
Kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Personel Sat Samapta Polres Sumbawa tersebut mengunjungi salah satu tambak yang berada di Desa Luk Kecamatan Rhee guna memberi himbauan kamtibmas serta menekankan kepada pelaku usaha tambak bahwa jual beli bibit lobster merupakan tindakan melanggar hukum , dan meminta kepada pelaku usaha apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH, melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos, mengatakan pada media bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap aksi penyelundupan benih lobster." Ungkapnya (8/4)
Lebih lanjut Kasubbag Humas bahwa Kepolisian Resor Sumbawa juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait guna mengawasi serta mencegah aksi kejahatan seperti jual beli dan penyelundupan bibit lobster secara illegal yang dapat menyebabkan kerugian negara.
Dikatakan bahwa pihakNya akan terus lakukan sosialiasi terkait dengan aturan hukum yang serta Undang-Undang yang berlaku, sehingga diharapkan para pelaku usaha dan nelayan mengerti dan tidak melakukan pelanggaran hukum tersebut ," tutup Kasubbag Humas polres Sumbawa Besar.red.
( SS.ibn )
