Unit Patmor Polres Bima Kota Amankan Puluhan Botol Miras Saat Operasi.

Bima, Suara Selaparang - Meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta kriminal umum, unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota menggelar patroli rutin setiap hari di tempat wilayah yang di anggap rawan.

Kapolres Bima Kota Melalui kasubag Humas IPDA Ridwan menyampaikan. Tim Patmor saat laksanakan patroli melihat 2 orang pemuda membawa barang yang mencurigakan, kemudian oleh petugas di berhentikan dan di geledah teryata barang yang dibawa oleh pemuda tersebut adalah miras jenis Bir Bintang.

Hasil pengembangan dan pengakuan pemuda tersebut bahwa Miras tersebut di peroleh( beli) di salah satu warung di Kota Bima, selanjutnya Tim Patmor menuju lokasi TKP tempat penjual miras tersebut dengan di penunjuk arah pemuda tersebut yakni IL warga Kecamatan Mpunda yang diduga sebagai pelaku tindak pidana miras.

Setibanya di lokasi TKP Tim Patmor menyita miras di warung tersebut pada Kelurahan Rabangodu dan di Kelurahan Santi, oleh tim patmor berhasil menyita 37 botol Bir Bintang, 21 botol miras jenis sofi dan 9 botol jenis Anggur Kolesom. 

Atas kejadian tersebut, barang bukti berupa miras dalam kemasan botol diamankan di Polres Bima Kota untuk selanjutnya akan dimusnahkan pada waktu yang sudah ditentukan, dikatakan oleh Ridwan, dirinya  mengimbau pada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota untuk tidak menjual segala jenis miras dan narkoba, demi kebaikan dan keamanan kita bersama. 

(SS-IBN)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama