Mataram, suaraselaparang, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram terus didesak berbagai elemen Ormas dan masyarakat. Untuk segera menahan terlapor terduga penyebar isu sara Lalu Agus Firad Wirawan, pemuda asal Cakranegara, Kota Mataram. Pada Jumat pagi lalu (14/08/2020) sekitar pukul 10.00 Wita, belasan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB mendatangi Polresta Mataram.
Massa membawa baliho bertuliskan “Kami siap melakukan jihad” dan ” Penista Agama Tak Cukup Ditetapkan Tersangka Tetapi Harus Dipenjara”. Sambil berdiri menenteng baliho tersebut mereka meneriakkan takbir. Kemudian dilanjutkan dengan teriakan “tahan tersangka”.
Terpisah, Ketua Ormas MPW Pemuda Pancasila (PP) provinsi NTB, H. Lalu Wirahman Wiradarma pun mengatakan, jika hal ini bukan sekedar pelecehan, tapi penistaan agama, "tandasnya saat dikonfirmasi suaraselaparang.com, Minggu, (16/08/2020)
Kalau Pemuda Pancasila (PP) saat ini terus mendesak aparat kepolisian, untuk segera menahan Agus Firad, karena sudah jelas-jelas menghina dan menistakan agama dengan postingan yang terus-menerus dan inilah sebenar-benarnya pemecah belah persatuan, kesatuan bangsa, dan pencipta ketidakstabilan dalam masyarakat dan berpotensi menjadi rusuh, " Sesalnya
Beberapa waktu lalu, Agus firad sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sudah dimintai keterangan, tetapi tidak ditahan dan inilah yang membuat yang bersangkutan menjadi melunjak, dan kembali membuat Postingan-postingan yang berbau provokatif, "jelasnya
Tak hanya itu, Surat rekomendasi dari MUI Provinsi NTB dari komisi fatwa setelah mengkaji kalimat-kalimat yg digunakan sudah jelas menista agama Islam, "tambahnya
"Sebagai masyarakat yang taat hukum. Kita percayakan dulu proses ini kepada pihak yang berwajib sambil dikawal. Karena kasus ini sensitif dan sangat melukai ummat Islam, sehingga kita desak aparat untuk segera menahan Agus Firad, hal ini juga untuk menghindari tindakan-tindakan yang menimbulkan instabilitas oleh ummat Islam, " Pungkas pemuda Kelahiran Loteng ini
Jadi, kami juga akan terus mendesak pihak kepolisian, agar menjadikan kasus ini prioritas yang harus diselesaikan, jangan sampai nanti setelah terjadi chaos atau keributan di tengah masyarakat baru kita tersadar
"Sekali lagi, sebagai elemen masyarakat kita desak kepolisian membuat kasus ini menjadi prioritas, karena eksesnya akan parah dan NTB membutuhkan ketenangan disaat pandemi ini, apalagi menjelang pilkada serentak, " Tutupnya
(SS-04)
